Digerebek Polisi, Sarang Narkoba di Jalur Rel Medan-Kualanamu Diwarnai Lemparan Batu

Digerebek Polisi, Sarang Narkoba di Jalur Rel Medan-Kualanamu Diwarnai Lemparan Batu

Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api jalur Medan-Kualanamu, tepatnya di kawasan Jalan Pasar VII Beringin, Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan tersebut diwarnai aksi lemparan batu hingga tembakan peringatan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (9/8/2026) sore itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari sekitar 3 kilogram ganja, paket sabu, hingga berbagai senjata.

Petugas harus melewati gang sempit untuk mencapai lokasi yang disebut menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api tersebut. Saat polisi tiba, sejumlah orang yang diduga terlibat narkoba langsung berlarian.

BACA JUGA  Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti

Polisi kemudian mengejar dan berhasil meringkus tiga pria yang menjadi target operasi. Dua di antaranya disebut merupakan pengedar narkoba yang dikenal licin dan sulit ditangkap.

Namun, proses penangkapan sempat mendapat perlawanan. Sejumlah orang melempari petugas dengan batu. Polisi kemudian melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara hingga situasi dapat dikendalikan.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba. Barak-barak itu berdiri di sepanjang bantaran rel dengan panjang kawasan mencapai sekitar 300 meter.

Setelah penggerebekan, barak-barak tersebut dihancurkan dan dibakar untuk mencegah kembali digunakannya lokasi sebagai tempat transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA  Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti

“Barang bukti yang diamankan di antaranya sekitar 3 kilogram ganja, sejumlah paket sabu siap edar, puluhan alat hisap, senjata tajam, serta dua pucuk senapan angin,” kata Rafli.

Rafli mengatakan dua pucuk senapan angin tersebut diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.

Perlawanan terhadap polisi tidak hanya terjadi ketika petugas tiba di lokasi. Saat hendak membawa para pelaku keluar dari kawasan tersebut, petugas kembali dihadang sejumlah warga.

Meski demikian, polisi berhasil membawa tiga orang yang diamankan beserta barang bukti dari lokasi.

Polisi kini meningkatkan pengawasan di kawasan bantaran rel kereta api jalur Medan-Kualanamu. Penindakan akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *