Medannewstv – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid -19, Satgas PPKM level 4 melakukan sosialisasi dan berdialog kepada pelaku usaha yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Kamis (2/9/2021) pukul 10.00 Wib.
Satgas PPKM dari personil gabungan seperti, Ditreskrimum/Ditreskrimsus, Dit Samapta Poldasu, Polsek Medan Timur, Brimobdasu, Koramil 02/MT, Sat Pol PP, ASN dan Kepling juga menghimbau dan menindak pelaku usaha yang tidak menerapkan Prokes seperti Bank BRI Jalan Sutomo Ujung No. 126 Kel. Durian, diminta kepada warga atau nasabah maupun BRI agar menerapkan Prokes 5M selama PPKM Level 4.
Selain itu Warkop Ocik Jalan Mustafa Kel. Glugur Darat I, tak luput dari penghimbauan agar menerapkan prokes. Warung Nasi Lonton Jalan Mustafa Kel. Glugur Darat I, menghimbau pergunakan masker dan jaga jarak sesuai prokes PPKM Level 4. (
Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin saat dikonfirmasi awak media Medannewstv mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 ini terus dilaksanakan setiap harinya di 2 Kecamatan.
Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan di dipimpin oleh Padal dari Polsek, sampai dengan adanya pengumuman dari Pemerintah, selain itu para Bhabinkamtibmas bersama dengan Bintara Tracer dari Polda sebanyak 20 Orang juga setiap harinya melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Thereatment) untuk memutus penyebaran Covid-19 ini jelas mantan Kasi Propam Polrestabes ini (AR/MNTV)