Medannewstv.com- Diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan, Wali Kota Pematangsintar Hefriansyah Noor diperiksa penyidik Polda Sumut.Jumat (17/06/2021).
Hefriansyah diperiksa personel Subbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut Jumat pagi.
Dirinya dilaporkan mantan Sekda Pematangsintar Budi Siregar karena dinilai melanggar kewenangan penyalahgunaan kewenangan.
Sebelumnya perseteruan antara Hefriansyah dengan Budi Siregar ini sudah berlangsung lama.
Budi Utari Siregar tidak terima dicopot begitu saja dari jabatan Sekda oleh Hefriansyah.
Pencopotan jabatan Sekda itu terkesan tak beralasan, sehingga dia pun melaporkan Hefriansyah Noor ke Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Informasi terakhir dari Mapolda Sumut menyebutkan Hefriansyah masih dimintai keterangan atas laporan tersebut .(bas)