Pengedar Sabu Kelabui Petugas, Simpan Sabu Dipintu Mobil

Medannewstv.com – Perdaran narkotika jenis sabu dengan modus simpan di dinding pintu mobil, diungkap personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, dari tangan dua pelaku petugas menyita 2 kg sabu. Rabu (22/09/2021)

Dalam penyergapan yang dilakukan di kawasan perumahan Taman Setia Budi Indah Medan petugas membongkar pintu depan mobil sisi dalam tempat dimana pelaku menyimpan narkotika jenis sabu.

Dua pelaku berperan sebagai pembawa narkoba dari Aceh menuju kota Medan, mereka sengaja menyimpan sabu di dalam pintu mobil bagian dalam untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA  Dua Anak Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang di Karo, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Aksi ini dilakukan untuk menghindari razia kepolisian di sepanjang jalan Aceh menuju Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan petugas menyita 2 kilogram sabu dan mobil yang digunakan untuk membawa narkoba.

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan lintas Provinsi yang beberapa waktu lalu ditangkap. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *