Medannewstv.com – Upaya peredaran 68 Kilogram Sabu asal Malaysia digagalkan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas terpaksa menabrak mobil pelaku untuk mendapatkan pelaku. Jumat (17/3/23).
Penyergapan ini dilakukan di Jalan lintas Sumatera kawasan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Mobil yang ditumpangi pelaku berinisial DP dan D dilakukan setelah aksi kejar kejaran, namun karena mobil pelaku tidak mau berhenti,petugas akhirnya menghentikan laju mobil pelaku dengan menabrakkan mobil petugas dan mobil pelaku di
Saat diperiksa ,petugas temukan 3 karung narkotika jenis Sabu dikemas dalam bungkusan teh China dengan berat 68 Kilogram.
Kepada petugas pelaku mengaku Sabu tersebut akan diedarkan ke provinsi Riau.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan ada dua pelaku yang ditangkap, namun untuk pemilik narkotika tersebut masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku disebutkan sudah sering melakukan hal serupa, pelaku memiliki target pengiriman berbeda beda sesuai dengan permintaan bandar.
Kini petugas masih melacak pengendali dan bandar serta calon penerima Sabu tersebut.
Pelaku terancam akan di pidana penjara lebih dari 5 tahun atau maksimal hukuman mati karena dijerat UU NO 35 tentang Narkotika. ( Bas)