Medannewstv.com – Oknum ketua Organasasi Masyarakat (Ormas) bernama Erik Sitohang warga Jalan Perjuangan Medan, ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Timur karena memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (23/9/2021).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, ketua ormas diamankan karena melakukan pemalakam terhadap pedagang dan aksinya viral di media sosial. “Peristiwa pungli itu terjadi, Rabu (22/9/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakam itu telah ditangkap,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9).
Arifin mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. “Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat,” ungkapnya.
Arifin juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. “Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme,” tegasnya.
Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan.
“Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang,” kata pria yang yang mengaku ketua Ormas di kelurahan tersebut. (Re)