Medannewstv.com : Medan~Polsek Medan Timur melaksanakan Ops Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid 19 di Wilayah Polsek Medan Timur, Jumat (27/8/2021) yang diawali apel di Kantor Camat Medan Timur dan Kantor Camat Medan Perjuangan.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, kegiatan sosialisasi dan penghimbauan ke Yayasan Sekolah Swabina Karya, ditemukan melanggaran tidak menerapkan Prokes dan memberikan himbauan sosialisasi terkait PPKM Level IV.
Selain itu, Sambang Pengangkutan Aba,pelanggaran tidak menerapkan Prokes dan memberikan himbauan sosialisasi terkait PPKM Level IV, pengangkutan Menara Mas Mega,pelanggaran tidak menerapkan Prokes dan memberikan himbauan terkait PPKM Level IV.
Pada pelaksanaan PPKM diutamakan kepada masyarakat di Komplek Jalan Delitua Kec. Medan Perjuangan untuk melakukan kegiatan Swab tes Antigen. Dengan saaran kegiatan tes Antigen kepada Ibu Kristina (negatif), Ibu Suryanti (negatif), Bapak Okto Hendra (negatif), Ibu Erni (negatif), Edison Thomas (negatif). (Arifin/MNTV)