Medannewstv.com – Pelaku pembunuhan terhadap anak pemilik toko besi di kota Pematangsiantar diringkus personel kepolisian Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Minggu (03/10/2021).
Pelaku berinisial AL merupakan pria tua berusia 57 tahun ini ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Gereja, ia ditangkap berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian perkara saat akan melarikan diri.
Pelaku berstatus gelandangan ini tega menghabisi korbannya bernama Steven hingga tewas karena faktor sakit hati.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan
usai dilakukan pemeriksaan awal pelaku mengatakan karena sakit hati kepada korban, yang pernah menendang dan mengusir pelaku di lorong belakang rumahnya.
Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat membunuh, serta sebilah besi yang telah dicuci pelaku untuk menghilangkan jejak.
Barang bukti lain juga ditemukan dua bilah pisau, satu buah gunting, dan uang tunai lebih dari Rp6 Juta hasil dari pekerjaanya selama ini.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi Sabtu (02/10/2021) dimana pelak memukul korbannya Steven menggunakan besi panjang di belakang toko milik ayah korban korban di Jalan Sutomo kota Pematangsiantar. Aksi pelaku terekam kamera pemantau CCTV. Kini Polisi juga masih memastikan apakah pelaku dalam gangguan jiwa atau tidak.(bas)