Polisi Temukan 260 Balpres Pakaian Bekas di Ruko

Medannewstv.com – Sebanyak 260 balpres pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko) di Jalan Menyan Raya Prumunas Simalingkar Medan Tuntungan, Rabu (29/3/2023) malam disita personel Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut.

Balpres ini ditemukan saat penggerbekan atas larangan impor pakaian bekas.

Setelah menerima informasi adanya tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpornpetugas langsung melakukan penertiban.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi personel Subdit Indagsi Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan rumah toko yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat tumpukan pakaian diduga bekas impor.

“Personel ubdit Indagsi Ditreskrimum Polda Sumut itu ada menggerbek ruko yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat tumpukan yang diduga pakaian bekas yang diimpor. Jadi, sekita pukul 22.00 kemarin tim bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut,” ujarnya

Personel kemudian temukan kurang lebih 260 balpres pakaian bekas,” tambahnya.

Sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. “Kemudian sisanya kurang lebih 143 itu sementara itu masih ditampung di gudang kemarin kita temukan dan di police line,” ujarnya.

Kasusnya sudah di Polda dan penyidik masih menindaklanjuti terkait dengan kepemilikan kemudian masuknya barang tersebut.

“Namun Ini masih didalami. Diperkirakan nilai kerugiannya hampir Rp1 Miliar tapi penyidik masih harus membuktikan terkait dengan kerugian itu,” jelas Hadi. ( )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *