Medannewstv.com – Akibat melecehkan istri tahanan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dicopot Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Selasa (26/10/2021).
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” Ujar Panca.
Kapolda menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim serta Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
“Saya tindak tegas, makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya,” tegasnya.
Panca juga mengingatkan kepada seluruh jajaran yang melanggar hukum akan ditindak tegas, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangan jabatan.(bas)