Medannewstv. com – Personel Polsek Medan Timur menagkap seorang pelaku pencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Senin (8/11/2021).
Plaku bernama SB 52) warga Jalan Tiga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur, ditangkap atas laporan PT KAI Divre 1 Sumut.
“Ada kita mendapatkan laporan dari korban soal kehilangan besi milik PT KAI di gudang Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Z Simamora.
Dari laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Tim kemudian melakukan pengejaran,” ucapnya.
Saat penyelidikan itu, sambungnya, petugas mendapatkan informasi kalau tersangka pencuri besi itu sedang berada di Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. “Kita langsung melakukan penangkapan,” terang dia.
Lanjut Arifin, saat diintrogasi, Syamsul Bahri mengakui kalau dirinya yang mencuri besi di Gudang PT KAI. “Tersangka mengaku kalau dirinya beraksi bersama tiga orang temannya,” jelas dia.
Dari keterangan tersangka, masih Arifin, Syamsul Bahri bersama tiga rekannya yang identitasnya sudah diketahui menjual besi curian itu ke lokasi barang penampuangan barang bekas Jalan Metal Medan. “Para tersangka menjual besi curian itu sebesar Rp2.800.000. Bagian Syamsul mendapat Rp800 ribu,” ungkap dia.
Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Medan Timur mengejar tiga tersangka lain bernama Bobi, Roji dan Yudi. “Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri,” ujarnya.(bas)