Medannewstv.com- Setelah sempat viral di Media Sosial dengan aksi menyerang warga disiang hari dengan senjata tajam parang dan pukulan bisball di Jalan Cemara Medan komplotan geng Motor SL diringkus Petugas Polsek Medan Timur. Senin (06/12/2021).
Pasca peristiwa ini Personel polsek Medan Timur meringkus 4 komplotan geng motor berinisil AWA (17), FH (19), DI (17), RF (16). Dua diantara empat pelaku terpaksa di beri tindakan tegas ada bagian kakinya karena tidak koperatif saat ditangkap.
Keempat pelaku diringkus dikawasan Belawan kemarin. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan para komplotan geng motor ini mengakui perbuatan mereka.
Kepada Kapolsek Medan Timur mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Dua diantara pelaku ini diketahui merupakan ketua dan panglima geng motor SL. Mereka juga mengakui sudah 20 kali melakukan penyerangan korban korbannya disejumlah tempat berbeda untuk mengambil sepeda motor korbannya.
“Diantara mereka ada satu ketua dan panglima, mereka mengakui telah menganiaya korban dengan senjata tajam” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.
Beberapa waktu lalu komplotan ini telah menganiaya dua warga salah satunya bernama MZ (17) warga Medan Deli. Atas laporan ini petugas langsung mengambil tindakan.
Kini pelaku terancam kurungan penjara 12 tahun karena melanggar pasal 365 ayat satu dan dua KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (bas).