Medannewstv.com – Pengutipan parkir sepeda motor yang mahal di Kesawan City Walk (KCW) akhirnya sampai ke kuping Wali Kota Medan. Oknum parkir tanpa tanda pengenal akan ditertibkan. Rabu (15/12/2021)
Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan perlakuan tukang parkir itu sudah merugikan Pemko Medan, karena masyarakat sudah dirugikan. Selain itu tindakan tersebut juga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Ini merugikan masyarakat dan Pemerintah Kota, karena tindakan tersebut seharusnya masuk menjadi pendapatan daerah,” ujar Bobby.
Menurutnya penerapan E-Parking tersebut untuk mencegah kebocoran PAD dan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir.
Nantinya kota Medan sebagai Smart City dengan memanfaatkan dan menerapkan sistem digitalisasi di bidang parkir. Sehingga nantinya akan ditindak melalui
Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking di Kota Medan. Sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Nanti saya minta Dishub mengawasi dengan ketat pelaksanaan e-parking,” tegasnya.
Persoalan ini mencuat dari seorang warga yang mengunjungi KCW di Jalan Ahmad Yani I, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, warga mengeluhkan biaya parkir sepeda motor yang tidak sesuai.
Warga Medan Tembung tersebut mengaku diminta untuk membayar parkir sebesar Rp 5 ribu oleh petugas yang menjaga parkir di Jalan Perniagaan.(bas)