Medannewstv.com – Sebanyak 28 orang personel kepolisian dari jajaran Polda Sumatera Utara di pecat dengan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar etika kepolisian, kasus paling mengejutkan antara lain kasus narkotika dan pencabulan. Kamis (23/12/2021)
PTDH ini langsung dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Simanjuntak di Mapolda Sumatera Utara.
Dari 28 personel yang dipecat hadir dalam PTDH tersebut hanya dua personel sedangkan yang lainnya menjalani penahanan.
Kapolda melucuti pakaian dinas dan menggantikannya dengan baju sipil biasa berupa kemeja batik.
sedangkan personel lainnya dilakukan dengan cara mencoret foto foto yang telah terbukti melanggar kode etik.
Irjen Panca Simanjuntak mengatkan sesuai arahan Kapolri jajaran di daerah tidak boleh main main dengan narkotika, ada 19 personel terlibat narkotika dan masih proses pengadilan, di Tanjung Balai 10 orang, ada juga disersi lari dari tugas, dan pencabulan di Kutalimbaru.
“Mereka terbukti melakukan pelangaran kode etik polri, itu adalah keputusan,” tegasnya.(bas)