Wanita Paruh Baya di Medan Nekat Edarkan Sabu 9 Kg

Uncategorized396 Dilihat

Medannewstv.com – Personel unit Reskrim Polsek Medan Helvetia membongkar sindikat peredaran narkotika yang dilakukan oleh wanita berinisial YZ dan menyita 9 kilogram sabu dan 2000 butir pil ekstasi. Senin (04/12/2022).

Narkoba yang ditemukan petugas terbagi dalam tiga kemasan, yaitu narkotika jenis sabu dalam kemasan paket besar dan kemasan siap edar serta kemasan paket pil ekstasi.

Kepada petugas pelaku mengedarkan narkotika sudah ketiga kalinya dan dirinya mendapatkan pasokan dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan pelaku yang ditangkap tidak mau membuka siapa saja jaringannya yang terlibat. Keterangan yang diberikan sangat terbatas.

Dalam aksinya pelaku selalu menyimpan narkotika tersebut didalam rumahnya, berbagai paket kecil narkoba siap edar juga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada pemakai narkoba di kota Medan.

Pelaku terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau hukuman mati karena dijerat dengan undang – undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *