Medannewstv.com – Delapan pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan Sabtu dinihari (26/3/2022).
Delapan pasang bukan suami istri itu terjaring saat berduaan di dalam hotel, tanpa identitas pasangan resmi.
Yunus Lubis, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan mengatakan razia pekat kami lakukan untuk menyisir semua tempat yang diduga dapat menjadi tempat maksiat, sekaligus untuk menyambut bulan suci ramadhan.
Operasi ini dibagi dua tim, satu tim menyisir disekitar kota Kisaran, dan tim dua menyisir disekitar area Kecamatan Air Batu hingga Kecamatan Pulau Raja.
Dari operasi ini berhasil mengamankan 20 orang terdiri dari sembilan orang pria, dan sebelas orang wanita.
Dari dua puluh orang tersebut dua orang wanita yang diduga sebagai wanita panggilan dan masih dibawah umur.
Selain itu petugas juga menemukan sejumlah pasangan selingkuh.(bas)












