Polda Sumut Proses Kompol MI, Dugaan Pencabulan

SUMATERA UTARA456 Dilihat

Medannewstv.com – Oknum Perwira Polres Batubara berapangkat Kompol berinisial MI ditarik ke Polda Sumut pasca dugaan pencabulan terhadap wanita penjaga kantin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan kini Kompol MI masih diperiksa di Propam Polda Sumut. MI ditarik dari Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

“Telah diperiksa kurang lebih selama empat hari ini. Sudah kita tarik ke Polda Sumut. Diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/4/2022).

Menurutnya proses hukum yang menjerat Kompol MI yang dilaporkan gadis berusia 19 tahun itu telah damai.
Wanita yang disebut-sebut sebagai penjaga kantin Polres Batubara sudah mencabut laporannya.

Meski telah berdamai, Kompol MI bakal tetap dikenakan sanksi disiplin.

“Proses disiplin anggota tidak berpengaruh meski korban mencabut laporannya,” kata Hadi.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial NAP (19) melaporkan anggota Polres Batubara ke polisi lantaran diduga mencabuli dirinya di rumah dinas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun kasus pencabulan terhadap penjaga kantin berinisial NAP terjadi pada 17 Maret 2022 kemarin.

Saat itu, Kompol MIS disebut memanggil NAP ke rumah dinasnya. Setelah NAP datang, gadis itu kabarnya dicabuli.( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *