4 Pelaku Narkoba Diamankan dari Sarang Narkoba Gaharu Medan

SUMATERA UTARA346 Dilihat

Medannewstv.com – Sarang narkoba di kawasan Jalan Gaharu simpang rel kereta api digerebek polisi, empat orang terduga pelaku terpaksa ditangkap.

Penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur dilakukan di di Jalan Gaharu, simpang rel kereta api.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, empat orang sudah diamankan, dari tiga titik berbeda.

Di antara 4 orang tersebut, satu diantaranya diduga sebagai bandar dengan barang bukti dua paket diduga sabu.

Adapun inisial pelaku antara lain EP (42), AS (42), DS (40) dan DS (31). Tersangka yang diduga bandar ialah DS karena ditemukan dua klip kecil sabu dengan hasil penjualan Rp 150 ribu.

Sementara, tiga lainnya sebagai pengguna yang pada saat diamankan hanya didapati barang bukti berupa alat hisap.

“Bisa dikatakan di lokasi itu marak narkoba,” kata Rafles, Kamis (7/4/2022).

Ke depan pihaknya akan melakukan operasi serupa. Dikatakannya, GKN telah menjadi strategi Polda Sumut terkhusus bagian narkoba, bahwa operasi terus dilakukan sampai Sumut bersih dari narkoba.(bas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *