Medannewstv.com – Lima orang warga pelaku narkoba dan judi dikawasan Jalan Jermal 15 Medan diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan. Penangapan pelaku diwarnai dengan aksi saling kejar hingga ke lorong lorong kecil. Rabu (31/8/22)
Penggerebekan yang dilakukan Selasa (30/8) sore ini dilakukan setelah perjudian dan
narkoba kembali marak dilokasi tersebut.
Namun dalam penindakannya para pelaku tidak mau menyerah, mereka berupaya melarikan diri dengna memanfaatkan lorong dan gang sempit agar tidak ditangkap petugas.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan penggerebekan ini
berhasil menangkap lima orang terduga pelaku judi dan narkoba.
“Ada menyita sejumlah barang bukti seperti dua paket sabu alat hisap sabu, serta mesin
judi jekpot,” ujarnya
Lokasi penggerebekan disebutkan merupakan kawasan rawan judi dan narkoba yang selama ini masuk dalam target operasi.
“Lokasi ini memang menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam target kita,”tambahnya.
Untuk penindakan lebih lanjut kini petugas masih menelusuri keberadaan pemasok narkoba
dan mesin judi ke perkampungan tersebut.
Sedangkan untuk pelaku yang ditangkap akan terancam penjara lebih dari 5 tahun karena
dijerat dengan Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bas)






