14 OPD di Sumut akan Digabung Jadi 7 Organisasi

SUMATERA UTARA476 Dilihat

Medannewstv.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menggabungkan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tujuh dinas dan badan. Penggabungan ini telah disampaikan Medagri kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Kamis (26/5/2022).

Aprilla H Siregar selaku Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, mengatakan terbitnya rekomendasi penataan dinas di lingkungan Pemprov Sumut itu sesuai kebijakan Mendagri menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi soal rekomendasi penataan perangkat daerah dan UPTD di Lingkungan Pemprov Sumut.

Penggabungan 14 OPD itu tersebut sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tirto Karnavian melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Abdul Malik, dalam Surat Nomor 061/2334/OTDA tanggal 31 Maret 2022.

BACA JUGA  Listrik Padam, Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Dalam surat itu, Mendagri menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi soal rekomendasi penataan perangkat daerah dan UPTD di Lingkungan Pemprov Sumut.

“Sudah disetujui Mendagri berdasarkan hasil kajian dari Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri,” Ujar Aprilla

Rekomendasi tersebut belum bisa serta merta diterapkan. Karena, masih menunggu hasil kajian dari Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *