6 Orang Geng Motor Meresahkan, Diringkus Tim Gabungan Resmob Poldasu

Medannewstv.com – Enam orang kawanan anggota geng motor yang meresahkan dibeberapa tempat diringkus Tim gabungan Resmob Poldasu.

Tim gabungan terdiri dari Resmob Poldasu, Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Sunggal mengungkap kasus pengrusakan yang terjadi di salah satu kafe di Simpang Pemda Kel. Sempakata Kec. Medan Selayang yang terjadi pada Minggu (19/09/2021) sekira Pukul 02.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 6 orang pria masing-masing berinisial REPG (19) warga Desa Harapan Tani Kecamatan Medan Tuntungan, HMS (18), warga Kelurahan Namo Gajah Kec. Medan Tuntungan, SPN (17) warga Kel. Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan, EGAK (16), warga Kel. Menenangan Tani Kec. Medan Tuntungan, GNG (19) warga Kel. Titi Rantai Kec. Medan Baru dan MAPG (17) warga Kel. Titi Rantai Kecamatan Medan Baru.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyerangan tersebut berawal pada hari Minggu (19/09/2021) sekira pukul 01.30 Wib, kelompok genk motor Ezto yang bergabung bersama kelompok genk motor M2S, bertemu dengan kelompok genk motor SL disekitar lokasi kejadian.

Kemudian kedua kelompok genk motor tersebut berkelahi hingga akhirnya kelompok genk motor SL terdesak dan sebagian anggotanya melarikan diri ke dalam kafe ayam penyet Brader.

Karena lawannya melarikan diri ke dalam kafe tersebut, kelompok genk motor Ezto dan M2S langsung menyerang kafe Brader menggunakan batu, balok dan senjata tajam hingga mengakibatkan pengelola kafe ayam penyet Brader mengalami kerugian.

Selanjutnya pemilik kafe ayam penyet Brader membuat pengaduan ke Polsek Sunggal yang segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan ke lapangan.

Tim gabungan yang dibentuk dari Resmob Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Sunggal akhirnya meringkus ditempat persembunyiannya masing-masing tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemerisaan, selain melakukan penyerangan para pelaku juga mengaku melakukan pengrusakan mobil pada bulan Juni 2021 yang lalu. (bas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *