Pencuri Becak Pedagang di Tembung Bebas Berkeliaran Belum Ditangkap

SUMATERA UTARA273 Dilihat

Medannewstv.com- Seorang pedagang sayur, Pasar Gambir bernama Ahmad Muliadi Nasution, warga pasar 4, Datuk Kabu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa mengurut dada dan bersabar setelah kasus pencurian yang dilaporkannya tidak berjalan. Minggu (29/5/22)

Korban bercerita saat itu ia hendak berbelanja ke pasar dengan menggunakan becak bermotor Yamaha Jupiter BK 6654 CP, namun sialnya, saat sedang berbelanja becak yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah hilang dicuri maling.

Usai kejadian ini korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan dengan nomor LP/ 2085/X/2021/SPKT Percut Seituan pertanggal 23 Oktober 2021.

Menurut korban kasus ini tidak ada titik terangnya walaupun terduga para pelaku sudah diketahui identitasnya yang mana salah satunya merupakan seorang penadah barang curian yang berstatus sebagai terlapor, kepada awak media, Ahmad Muliadi Nasution ( 29/5/2022) saat diwawancarai via telepon mengatakan bahwa ia merasa kecewa dengan sikap Polsek Percut Seituan yang belum juga menangkap para pelaku.

“Awalnya aku kan mau ke pajak Gambir sama istriku naek becak bermotor Yamaha Jupiter, pas setelah selesai belanja ku lihat becak kami udah hilang, itu kejadianya pada hari Rabu, tanggal 6 Oktober 2021, sekira pukul 04.30 WIB, nah…pas beberapa hari kemudian aku sama istriku belanja lagi sama istri ku kesana ( pajak Gambir ) ku lihat becak aku ada di sana, kami cari tau lah siapa yang bawa becak kami itu, terus pas jumpa dibilang yang bawa becak kami ini berinisial AHP, bahwa becak ini ia beli dari seorang agen yang merupakan tetangganya, terus kesana lah kami, ke rumah agen itu dengan membawa BPKB dan STNK kendaraan, pass disana udah jumpa sama agen itu , itulah dibilangnya ia beli dari seseorang,” ucap korban.

BACA JUGA  Tangkap BD Narkoba, Polisi Dilempari Batu Oleh Warga

Korban mengatakan sempat ribut, minta agar becak dikembalikan, namun istri si AHP ini berkeras minta agar uangnya juga dikembalikan.

“Yang menerima uang kan bukan aku, si pencuri, aku ya nggak tau masalah itu, yang aku tau, itu becak ku yang dicuri. Kan sudah jelas siapa penadahnya, dan dia juga yang ku laporkan ke Polsek Percut Seituan yang hingga kini belum juga ditangkap oleh Polsek Percut Seituan, agak kecewa juga aku ma kerja mereka, dari tanggal 23 Oktober 2021 lho aku ngelapor nya, dan anehnya, si terlapor ini sudah dipanggil namun tak ditahan, kan bisa diurut, kejadianya dari mana ia beli becak curianya, aku minta Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan bisa segera menangkap para pelaku,” ucap korban.

BACA JUGA  Mobil Tim URC MIT Jatanras Poldasu Ditabrak Komplotan Curanmor Lintas Daerah

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (29/5) mengatakan bahwa ia berjanji akan mengecek laporan ini.

” Siap bapak, kami cek, untuk penjelasan teknis silahkan kordinasi dengan Kanit Reskrim,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Itu Bambang saat dihubungi via telepon, tak terhubung, namun melalui pesan WhatsApp ia menjawab.

” Nanti bapak kita cek, maaf baru balas,” tulis Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan. ( bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *