Personel Polsek Medan Timur Ringkus Kawanan Pencuri dalam Ruko

SUMATERA UTARA447 Dilihat

Medannewstv. com  – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur tangkap seorang  tersangka pelaku tindak pidana pencurian di dalam Rumah toko (Ruko) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. Sabtu (18/6)

Atas laporan warga Putri Nasution warga Jalan Pasar III Gg. Bersama  Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan petugas langsung mengejar pelaku Hendra alias Odoy (43). Warga Jalan Pahlawan  Gembira  Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan itupun langsung dikejar.

Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur kemudian mendatangi Pasar Bengkok, kemudian personel  melihat pelaku yang dimaksud sedang berada dipinggir Jalan Wiliam Iskandar di atas Becak Barang miliknya kemudian anggota menghampiri laki – laki tersebut dan menangkap pelaku.

“Peristiwa ini bermula pada Rabu, 25 Mei 2022, sekira Pukul 20:00 WIB pelapor datang bersama dengan suami pelapor Fajar Deliansyah ke Ruko pelapor dan pada saat sudah tiba di Ruko pelapor dimana ruko pelapor sudah dalam keadaan terbuka dan pelapor beserta suami pelapor masuk dan keadaan ruko sudah berantakan dan barang barang di ruko sudah hilang”
ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, S.I.K, MH.

Dari tangan pelaku disita barang bukti  Satu Pintu besi, 4 (Empat) Jerjak besi Jendela,  Pakaian pada saat melakukan pencurian Kaos kutang warna putih dan celana training warna biru merk Adidas.

Akibat kejadian ini korban  mengalami total kerugian Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Selanjutanya anggota melakukan Interogasi terhadap tersangka Hendra Sakti alias Odoy dan dia mengatakan bahwa memang benar dia lah yang melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama Mawardi alias Uwik.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan untuk mencari tersangka  Mawardi alias Uwik ke Rumah Kos kosanya di Jalan Satria Barat namun tersangka Mawardi alias Uwik tidak berada didalam rumah tersebut. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *