Medannewstv.com – Sempat viral pelaku pencurian sepeda motor di masjid Umar bin Abdul Aziz, Jalan Pusaka, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada 12 Juli 2022, sekira pukul 16.30 WIB diringkus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Jumat (15/7)
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya Iptu Bambang Nurmiono untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pelaku bernama Riki Imam Sari ( 22 ) warga Desa Naga, Tebing Tinggi.
” Pelaku melakukan mencuri sepeda motor di Masjid Umar bin Abdul Aziz, aksinya digagalkan oleh warga dan korban, ” ujar Agustiawan.
Personel Polsek langsung kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatanya, mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.
Saat dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga terlibat pencurian di lokasi lain yang juga kejadianya terekam kamera CCTV.
”Penvurian sepeda motor Jupiter Z BK 2839 QH dan Honda Supra BK 2839 QH masjid gagal ” tambahnya. (bas)









