Markas Geng Motor Digerebek, 12 Orang Diringkus

SUMATERA UTARA501 Dilihat

Medanbewstv.com – Markas Geng motor di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan di gerebek, 12 orang diciduk karena terlibat tawuran dan pengerusakan satu unit mobil.Sabtu (23/7).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan pihaknya sudah mendata dan mapping seluruh lokasi dan pelaku geng motor yang kerab meresahkan warga.

“Kita imbau agar seluruh kelompok geng motor untuk membubarkan diri, kita sudah mapping semua,” tegas Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

Sebelumnya aksi geng motor ini terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing. Mereka terlibat tawuran dengan kelompok geng motor lain hingga membuat dua mobil warga terkena lemparan batu.

Aksi ini terekam video warga dan mereka pun viral di media sosial.

“Akibat peristiwa itu mobil milik pelapor mengalami kerusakan, berupa kaca di bagian kiri belakang pecah, kaca bagian belakang pecah, atap mobil penyok-penyok dan tidak dapat digunakan, serta mengalami kerugian materil Rp3,5 juta,” ujar Ginanjar.

Dari kasus ini polisi berhasil menangkap para pelaku. Namun Ginanjar belum merinci identitas para pelaku.

Kini pelaku dipersangkakan tindak pidana tanpa hak membawa sajam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengerusakan dengan Pasal 170 jo 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *