Banyaknya Kasus Pencabulan di Medan Karena Gadget dan Lingkungan

Medannewstv.com – Dalam dua bulan terakhir Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 21 pelaku dari 55 laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur disebutkan karena pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua.Kamis (28/7).

“Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku sudah kita tangkap serta kita lakukan penahanan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting.

Pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua serta faktor lingkungan menjadi penyebab munculnya kasus kriminal.

“Faktor lingkungan tempat tinggal juga dan pergaulan bebas juga menjadi faktor lain,” ucapnya.

Kepolisian mengimbau orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak. Peran orang tua dinilai sangat penting.

Orang tua harus mengawasi pergaulan anak karena anak-anak sebagai penerus bangsa dan negara. Banyaknya kasus cabul diwilayah hukum Polrestabes Medan, pelakunya ada yang masih remaja, teman-teman terdekat korban bahkan keluarga terdekat korban.

“Kasus pencabulan terhadap anak tegas dilarang dalam undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014 pasal 76, setiap orang dilarang memaksa anak melakukan persetubuhan, baik dengan dirinya maupun dengan orang lain,” tegasnya.

Bagi pelanggar UU ini maka akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed