Medannewstv.com – Personel Polri di Medan yang terlibat pidana percobaan perampokan sepeda motor warga terancam dipecat dengan tidak hormat.
Pasca penangkapan 3 personel Polrestabes Medan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra berang dan memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda menahan oknum tersebut dan akan diberikan hukuman pemecatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan ketiga anggota polri ini bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
“Mereka berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang berdinas di Satsamapta Polrestabes Medan,” katanya, Minggu (9/10) malam.
Menurutnya atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ketiga anggota polri ini terancam dipecat jika saat sidang kode etik terbukti bersalah.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian bagi masyarakat dan sudah menjadi atensi Kapolda Sumut. Jika nantinya ketiga anggota polri ini terbukti bersalah tentunya pecat,” tegasnya.
Ketiga oknum polisi itu nantinya akan menjalankan hukuman pidana dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman penjara lima tahun.
“Selain menjalankan kode etik, ketiganya ini bahkan akan menjalani hukuman pidana dengan pasal percobaan pencurian dan pemerasan. Ketiganya sudah ditahan dalam sel khusus,” ungkapnya.
Sebelumnya tiga anggota polisi tersebut terlibat percobaan perampokan sepeda motor warga dengan modus jadi pembeli COD di Jalan Gatot Subroto, Medan korban suami istri kemudian melakukan perlawanan . (bas)












