Medannewstv.com – Pasca heboh temuan dua kotak diduga berisi ganja ternyata dibenarkan oleh pihak kepolsian Polrestabes Medan. Kotak tersebut memang berisi ganja seberat 32 kilo gram tanpa pemilik. Selasa (11/10/22).
“Untuk menangkap pemiliknya personel telah memeriksa sejumlah CCTV sepanjang jalan menuju lintasan lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.
Nantinya dari CCTV ini akan dideteksi kendaraan dan wajah pembawa kotak berisi narkoba tersebut.
Menurutnya ganja tersebut ternyata memiliki berat 32 kilo gram. Dan asal mula ganja tersebut berserakan dijalan Pasar 7 Beringin Tembung Deliserdang karena ada seorang pengendara sepeda motor seperti pengantar barang terjatuh dijalan.
Namun karena banyak warga yang datang ingin membantu, pengendara tersebut malah pergi meninggalkan kotak yang belakangan diketahui berisi ganja kering.
Sejak kemarin polisi sudah memintai keterangan warga dilokasi. Sedangkan barang bukti telah disita di Satnarkoba Polrestabes Medan. (bas)










