Medannewstv.com – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap residivis pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku kembali berulah setelah baru baru ini bebas dari hukuman. Sabtu (29/10/22)
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima infomasi warga di Jalan pimpinan gang murni Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan perjuangan.
Peristiwa ini awalnya diketahui Security Agung Indra Jumat (29/10/22) dimana pelaku telah merusak kunci sepeda motor Honda Beat milik korban Korban Chintia (21) penghuni kos kosan di Jalan Pimpinan Gang Murni Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan perjuangan.
“Pelaku sudah kita amankan, dan ternyata pelaku seorang residivis yang baru bebas dari masa hukuman di pemasyarakatan dalam kasus yang sama,” ujar Kapolsek Medan Timur Rona Tambunan.
Aksi pelaku yang sempat terkem CCTV ini kemudian dilaporkan pada kepolisian, pelaku bernama Ardi (31) warga Jalan Amperan III Gang Mesjid Glugur Darat Kecamatan Medan Timur ini akhirnya ditangkap di Jalan Pimpinan.
Setelah diinterograsi pelaku mengakui perbuatannya Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4038 AJW., 1 helai jeket berwarna merah pakaian yg digunakan saat beraksi, 1 pasang sepatu merek Fila warna putih, 1 buah topi warna hitam, 1 buah mata obeng ketok yg sudah dikikir dan 1 buah kunci pas. (bas)












