Meresahkan, Dua Pelaku Pungli Pedagang Diringkus

Medannewstv.com – Dua pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang UMKM diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan. Minggu (6/11/22)

Pelaku inisial ZL (42)  diamankan di kawasan Jalan Cemara. Sedangkan pelaku EJP diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH membenarkan penangkapan ini kedua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.

Para pelaku diamankan sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di kota Medan.

“Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar,”ujarnya.

Pungutan liar yang dilakukan  para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan, untuk  mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp. 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan usaha kecil menengah (UKM) perlapak sebesar Rp.300.000,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti diamankan berupa uang panjar Rp.300.000, 1 lembar kwitansi tertulis Rp. 300.000  untuk lapak jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah pulpen, 1 hp android, dan1 Unit sepeda motor Satria Fu BK 5112 AYA.

“Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” uajrnya

Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar  tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kita pantau pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, inilah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM,” katanya.

Kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar juga dilaksanakan oleh polsek-polsek jajaran yang setiap harinya dikompolir.

“Harapannya untuk tidak terjadi lagi kedepannya. Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di kota Medan,” jelasnya. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *