Personel Polsek Percut Gerebek 3 Lokasi Judi di Tembung

Medannewstv com – Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan menggerebek lokasi judi di Jalan Pancasila, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Sebanyak empat unit mesin judi tembak ikan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Percut Seituan sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat adanya praktek judi ketangkasan, Jalan Pancasila, Tembung.

“Ada tiga titik lokasi yang digerebek sesuai diinformasikan. Di lokasi personel gabungan menemukan empat unit mesin judi ikan-ikan namun tidak menemukan pemain ataupun operator,” katanya, Senin (12/12).

BACA JUGA  Kompetisi MMA di Medan Dikuti 14 Petarung

Jefri mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba atau penyakit masyarakat (Pekat) lainnya segera lapor kepada pihak Polri, khususnya Polsek Percut Seituan. ( bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *