Ganja 11 Hektar Ditemukan di Panyabungan Timur Madina

Medannewstv.com – Pengembangan penyelidikan kasus ganja di Kabupaten Mandailing Natal kebali mendapati ladang ganja. Personel Ditresnarkoba PMJ Subdit III dan Polres Madina Sumatera Utara temukan dua ladang ganja dengan jumlah total 11 hektear berlokasi diwilayah Panyabungan Timur. Senin (26/12/22).

Sebelas hektar ladang ganja dengan estimasi seberat lima ton di temukan di dua titik terpisah, ganja yang ditemukan di kawasan panyabungan timur ini memiliki usia tanam 3-4 bulan dengan usia panen umur 7 bulan.

Temuan ini didapati pada Minggu (25/12/22) setelah adanya temuan ladang ganja di kawasan Madina dari lokasi petugas menangkap beberapa orang tersangka diantaranya pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali lahan.

Dari hasil penyelidikan didapat dua ladang ganja dan tanamannya satu lahan memiliki luas tiga hektar dan satu lahan lainnya delapan hektar. Tindakan ini merupakan puncak pendindakan terhadap perdaran ganja selama 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, penemuan dua lokasi ladang ganja tersebut merupakan buah kinerja anggotanya bersama Polres Madina.
“Penemuan (ladang ganja) ini merupakan sebuah pengembangan dari penangkapan pengedar ganja selama tahun 2022,” kata Mukti. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *