Dugaan Malapraktik, Tiga Dokter Diperiksa di Polda Sumut

Medannewstv.com – Tiga orang dokter rumah sakit Murni Teguh Medan di mintai keterangan di Mapolda Sumatera Utara pasca laporan dugaan Malaprakrik yang menimpa pasien wanita asal Sibolga. Selasa (10/1/23).

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP Hermansyah membenarkan pemeriksaan atas tiga dokter rumah sakit tersebut, dan sampai hari ini masih dimintai keterangan dalam keterlibatan dugaan malapraktik atas korban Evarida Simamora yang dioperasi pada bagian kaki.

“Rencananya ada dua dokter lainnya yang akan dimintai keterangan pasca laporan korban,” tambah Hermansyah.

Menurut Hermansyah nantinya tim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya termasuk akan menetapkan tersangka bila terbukti dugaan atas laporan korban.

Sebelumnya Evarida Simamora pasien asal kota Sibolga mengalami luka kaki bagian kiri, namun saat dilakukan operasi Evarida heran ternyata yang dioperasi adalah kaki sebelah kanan. Padahal menurut korban kaki sebelah kanan tidak sakit.

Akibat operasi tersebut Evarida jadi tidak dapat berjalan, padahal sebelumnya Evarida mengaku masih dapat menggunakan kaki kanannya untuk berjalan.

Sementara pengakuan kuasa hukum rumah sakit, mereka sudah melakukan proses medis yang benar sesuai persetujuan keluarga korban bahkan sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan, namun belakangan dibantah oleh keluarga korban. ( )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *