Medannewstv.com – Terlibat aksi pembegalan sepuluh orang pelaku diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan, lima diantaranya masih berusia 15 tahun.
Sepuluh gerombolan remaja bermotor tersebut terdiri dari lima orang dewasa dan lima orang anak anak.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan gerombolan remaja bermotor itu diamankan pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 wib di kawasan Jalan A.H Nasution tepatnya di depan Asrama Haji Medan.
“Mereka ditangkap karena melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam dan dari pelaporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku,”ujar Kompol Teuku Fathir, Jumat (13/1/2023).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah ketapel warna kuning dengan anak ketapel terbuat dari paku, 1 buah Kelewang, 1 buah balok kayu, 1 buah pipa hitam yang akan digunakan untuk melukai orang.
Kasat Reskrim menghimbau kepada warga yang memiliki anak remaja yang masih melakukan aksi aksi konvoi bermotor agar tidak lagi melakukan aksi tersebut.
“Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Tim kami akan terus melakukan penindakan yang harapannya tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat, ” jelasnya.
“Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui kejadian kejadian serupa dapat memberikan informasi di nomor Call Center yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Kompol Fathir. ( )