Sabu 50 Kg Gagal Edar di Medan, Polisi Ringkus Pelaku Diparkiran Hotel

Medannewstv.com – Narkotika Jenis sabu seberat 50 kilogram gagal edar, personel Ditres Narkoba Polda Sumut Ringkus pelaku diparkiran salah satu hotel di Jalan Gatot Suberoto Medan. Jumat (17)3)23)

Penangkapan ini berawal dari awalnya laporan masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan atas laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi sedang berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

“Personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri, lalu personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 50 kg,’ ujarnya.

Sabu tersebut didapati dalam bentuk kemasan dalam bungkusan teh warna hijau.

“Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya dari hasil pemeriksaan pemilik sabu itu berinisial HS (36) warga Aceh.

“Terhadap HS masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengembangkan jaringan narkoba lainnya. Nanti kasusnya segera kita rilis,” jelasnya ( bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *