Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Penganiayaan di Perkemahan Sibolangit

Medannewstv.com – Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus enam orang pelaku penganiayaan yang menewaskan korban berusia 15 tahun di Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit. Jumat (5/4/23)

Pelaku masih dibawah umur, diantaranya Tdi MR, PS dan BB. Sedangkan tiga pelaku dewasa, yakni FE (21), FD (21) dan JS (19).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi, Kamis (12/4/2023) lalu.

Korban berumur 15 tahun dan sempat dibawa ke RS Adam Malik. Namun pada hari Senin tanggal 17 April 2023 korban dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat. Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar.

“Dalam video yang beredar tersebut, terlihat korban dianiaya oleh para pelaku berjumlah enam orang,” ucapnya.

Motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena pelaku emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit.

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua. ( bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *