57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor, Calo Pemain Raup Rp 300 Juta

57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor, Calo Pemain Raup Rp 300 Juta

MEDAN – Miris! Cita-cita ingin menjadi pemain sepak bola profesional hingga masuk tim nasional (timnas) Indonesia malah berujung sial.

Sebanyak 57 siswa Sekolah Sepak Bola (SSB) mulai dari usia 10-12-14 tahun di Deli Serdang dan sekitarnya mengalami penipuan oleh calo pemain yang mengaku sebagai koordinator Liga Top Skor Nasional berinisial DR, warga Pasar XII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) mencapai sekitar Rp 300 juta itu telah dilaporkan orang tua siswa bernama Sri Wahyuni (38), warga Jalan Cempaka, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (29/7/2026).

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/1226//II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Sri Wahyuni melapor mewakili anaknya dan telah menerima surat kuasa dari tujuh korban lainnya. Korban lainnya lagi menyusul akan membuat laporan.

“Kasihan anak-anak kami. Mereka sudah sangat semangat dan berharap berangkat ke Bogor, ternyata malah ditipu,” lirih Sri Wahyuni, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA  Polisi Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V 

Dia menyebut, akal bulus terlapor DR yang mengaku sebagai pelatih SSB Alfa Perkasa terungkap di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deli Serdang pada Minggu (26/7/2026).

Awalnya, DR mengaku sebagai koordinator Liga Top Skor Nasional menawarkan kepada pelatih SSB lainnya di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya untuk merekrut pemain dalam tim Top Skor Indonesia (TSI) dengan estimasi biaya Rp 5.500.000,- per orang. Korban juga ada yang berasal dari Kabupaten Subussalam, Aceh

“Uang tersebut dikirimkan ke rekening Bank BRI 036701036993502 atas nama Dama Riyadi,” sebut Sri Wahyuni.

Dalam aksinya, DR menjanjikan kepada para korban akan diberangkatkan mengikuti pertandingan tingkat nasional
pada Minggu (26/7/2026).

“Dia (DR) mengatakan uang sebesar Rp 5.500.000,- itu meliputi tiket pergi-pulang, biaya makan dan jersey,” ungkap ibu tiga anak tersebut.

Iming-iming terlapor membuat para korban tergiur. Namun, hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan tak kunjung berangkat, akhirnya orang tua korban sepakat membuat laporan polisi ke Polda Sumut.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Sita Timbangan Digital hingga 1,28 Gram Sabu

“Kami para orang tua mengantarkan anak kami ke Bandara Kualanamu dari 10.00 WIB, tapi sampai pukul 14.00 WIB, terlapor tidak mengangkat telepon dan tidak ada kabar,” kesal Sri Wahyuni.

Dia berharap, laporannya dapat segera ditindaklanjuti Polda Sumut dan pelaku DR bisa cepat ditangkap. Karena dikhawatirkan, pelaku dapat mengulangi perbuatannya. Apalagi, DR sangat tersohor di kalangan SSB wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberi atensi terhadap laporan kami. Segera proses dan tangkap dia (DR), karena menyakiti anak-anak kami. Kami takut, anak-anak kami trauma dan semangatnya untuk mengejar mimpi sebagai pemain bola profesional luntur,” pungkas Sri Wahyuni.

Menanggapi dugaan tipu gelap itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Laporan itu tentunya akan kita tindak lanjuti, tapi kan semua ada proses dan mekanismenya,” tandasnya, Kamis (30/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *