Medannewstv.com – Layanan aduan masyarakat yang di sediakan melalui hotline Reskrim Polrestabes Medan direspon positif masyarakat, sebanyak 120 aduan ditangani dengan baik. Selasa (2/8).
Hotline WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan, 081288782008 langsung digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas ataupun peristiwa di wilayah masing-masing.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan sejak di launching bulan Juli 2022, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 120 laporan.
“Ke 120 laporan tersebut ada yang melaporkan tentang gangguan kamtibmas, ada juga yang melaporkan premanisme, tawuran pelajar ataupun geng motor,”jelasnya.
Program ini disambut antusias masyarakat sebab laporan yang baru masuk langsung tindaklanjuti.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan,” ujarnya.
Program Layanan Aduan Kasat Reskrim ini di buka karena adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di masyarakat.
“Untuk bisa merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, Kami Satreskrim Polrestabes Medan luncurkan program Layanan Aduan melalui nomor WhatsApp,” jelasnya.
Fathir menambahkan layanan aduan WhatsApp Kasat Reskrim merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” tutupnya. (bas)






