Medannewstv.com – Kasus video viral narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-A Tanjung Gusta Medan terungkap, dari hasil temuan Ombudsman Sumut ditemukan peredaran narkoba yang cukup besar. Selasa (19/10/2021).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan banyak ketidakberesan yang ditemukan pihaknya saat menyelidiki kasus penyiksaan napi ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, dan Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Temuan ini terkait kasus penyiksaan narapidana (napi) bernama Sulaiman, yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Selain itu ada juga temuan penggunaan selular di kalangan napi serta melihat dari tindakan penganiayaan yang dilakukan pihak lapas terhadap napi bernama Sulaiman (yang viral disika beberapa waktu lalu).
“Melakukan penganiayaan itu menyalahi Standar Operasional Prosedur,”ujar Abyadi
Abyadi menyebutkan kasus penganiayaan bermula saat diketahui bahwa pemilik plastik klip sabu itu adalah Sulaiman (napi yang dianiaya). Petugas yang kesal kemudian melampiaskan amarahnya pada Sulaiman. (bas)