Medannewstv.com – Polrestabes Medan akan dalami kasus pedagang sayur di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, yang menjadi tersangka setelah di tusuk oleh dua orang diduga preman.Jumat (29/10/2021)
Korban BA, warga Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit tersebut ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Sektor Medan Baru pada Kamis (30/9) bulan lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan dari kasus ini ada saling lapor antara korban BA dan diduga pelaku inisial BS.
“Laporan BA atas BS sampai saat ini sudah P21 dan hanya menunggu jadwal sidang,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10).
Satuan Reskrim Polrestabes Medan sedang mendalami, dan apabila kita tidak menemukan niat jahat dari BA maka kasus tersebut akan kita hentikan,” tegas Riko.
Pada kesempatan itu, Riko juga menyampaikan, bahwa Kepolisian tidak mentolerir segala tindak premanisme, apapun bentuknya. Operasi Kancil
“Kita saat ini sedang melakukan operasi kancil. Objek yang menjadi sasarannya, selain pelaku pencurian sepeda motor juga aksi-aksi premanisme, seperti kasus sekarang ini,” tambah Riko.(bas)