Medannewstv.com – Operasi kancil yang digelar jajaran Polda Sumatera Utara sejak 22 – 27 Oktober 2021, telah menangkap 47 orang bandit jalanan. Jumat (29/10/2021)
Penangkapan bandit jalanan ini mayoritas pelaku curanmor dan penadahnya yang ditangkap dalam operasi kancil yang dilakukan dalam memberatas begal khususnya.
“Ini hasil kerja dari seluruh Polres Jajaran di Sumatera Utara. Kita tidak hanya fokus pada aksi kejahatan yang dipaparkan tadi, tapi aksi-aksi kejahatan lainnya juga jadi prioritas Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, yang hadir pada saat pemaparan kasus penusukan pedagang sayur.
Ia pun menambahkan, kepada masyarakat agar selalu waspada, karena sebanyak 72 persen sasaran pelaku kejahatan jalanan adalah sepeda motor. (bas)