Pengedar Sabu di Sei Agul Diringkus Personel Polsek Medan Baru

Medannewstv. com – Pengedar narkoba jenis pil ekstasi langsung ditangkap personel Polsek Medan Baru setelah tertangkap tangan melakukan transaksi.

Pelaku dikenal bernama Habib (22) tak dapat berkutik setelah diikuti dan dipancing petugas keluar dari sarangnya di kawasan Jalan Setia Lama Sei Agul Medan Barat

Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya ada satu paket besar sabu seberat 17,69 gram, satu plastik besar yang berisi pil ekstasi warna biru merk Helokity dengan jumlah 205 butir, serta dua timbangan elektrik, hingga iPhone warna putih, disita petugas.

Team 74 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, terpaksa melakukan undercover buy transaksi narkotika.

Agar pelaku keluar, Tim 74 memancing pelaku, Setelah tiba, pelaku langsung menunjukkan satu butir pil ekstasi warna biru kepada petugas yang melakukan undercover.

“Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan, namun tersangka berupaya melarikan diri dan dapat ditangkap kembali,” ujar Kapolsek.

Lalu, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling), Zotun.

“ Secara intensif di rumah pelaku diperiksa dan  ditemukan satu bungkus plastik besar sabu dari dalam lemari pakaian di dalam lipatan baju pelaku, satu bungkus pil ekstasi warna biru dari dalam kantong celana yang tergantung di belakang pintu kamar pelaku,” jelas Kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,”  tegas Ully. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *