Medannewstv.com – Pasca viral melakukan aksi tak terpuji melecehkan kitab Al Qur’an. Personel Satrekrim Polrestabes Medan langsung meringkus pelaku. Rabu (01/12/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus menegaskan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial RS. Hingga kini pelaku yang masih diperiksa.
Firdaus enggan menyebutkan dimana dan kapan penangkapan pelaku namun yang jelas
video pria yang menempelkan kemaluan di Alquran tersebut masih diperiksa.
Selain menangkap dan memeriksa tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa Al Qur’an. (bas)