Medannewstv.com – Tahun 2022 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan tahun anggaran 2022 telah di setujui oleh DPRD sebesar Rp6,37 triliun lebih. Kamis (02/12/2021)
DPRD Kota Medan telah menyetujui Ranperda tersebut dan seterusnya akan dijadikan peraturan daerah
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengatakan Ranperda ini telah ditandai bersama pimpinan dewan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan.
Untuk Belanja daerah nantinya ada Rp6,67 triliun lebih, pembiayaan penerimaan Rp300 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp0 dan pembiayaan netto Rp300 miliar.
Sementara Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan nantinya penggunaan APBD ini mengatasi permasalahan pembangunan kota, sehingga masyarakat merasakan dampak khususnya meningkatkan kesejahteraan.
APBD Kota Medan 2022 itu diharapkan menjadi stimulus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (bas)