Medannewstv.com – Dana Kelurahan akan dikurangi jika Lurah di Kota Medan tidak mencapai target dalam merealisasi anggaran per triwulan. Rabu (08/12/2021)
Kebijakan itu dikeluarkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam rapat perencanaan anggaran Dana Kelurahan di Hotel Le Polonia Medan.
Menurut Bobby hal ini sudah didiskusikan dengan Bappeda, BPKAD, dan Sekda, dan nantinya akan dikeluarkan target-target per tiga bulan persentasi berapa capaian yang harus dilaksanakan oleh lurah-lurah.
Selain itu Pemko Medan juga akan melakukan koreksi bagi kelurahan yang tidak mampu mencapai target. Seperti mengevaluasi penyebab capaian realisasi anggaran yang rendah.
Jika nantinya capaian realisasi dana kelurahan tidak sesuai target tanpa alasan yang dapat diterima, kelurahan dinilai tidak mampu melakukan inovasi.
Akan ada evaluasi mendalam bagi lurah yang tidak mampu mencapai target hingga Februari 2022 nantinya.
Sehingga harapannya seluruh kelurahan di Kota Medan dapat memaksimalkan dana yang sudah dianggarkan. (bas)