Medannewstv.com – Disebut sebut rugi hingga RP1 Miliar korban penipuan investasi bodong berkedok Binomo lapor polisi. Mereka bersama kuasa hukum mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Senin (14/03/2022)
Bayu Subronto kuasa hukum korban membenarkan kedatangan mereka ke SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan pengaduan atas kasus penipuan.
Bayu menjelaskan korban yang akan melapor ada dua orang berinisial M dan A, dengan kerugian kedua korban mencapai Rp 1 miliar.
Untuk orang yang dilaporkan disebutkan merupakan seorang murid dari FS, FS merupakan guru yang mengajarkan Indra Kenz untuk masuk bermain Binomo.
Sejak kasus investasi bodong ini dibongkar Bareskrim Polri korban dari berbagai daerah mulai bermunculan dan membuat laporan polisi.
Kerugian yang dialami para korban capai milyaran rupiah, korban dari Palembang misalnya beberapa waktu lalu menyambangi Mabes Polri untuk diperiksa. Dia mengalami kerugiannya mencapai Rp 2,3 miliar karena bermain Binomo. (bas)






