Medannewstv.com – Pemberantasan perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) di kota Medan terus digencarkan kepolsian, sedikitnya 14 lokasi perjudian di tertibkan. Rabu (18/8/22).
Dalam penggerebekan tindak kriminal penyakit masyarakat tersebut Petugas mendatangi 14 lokasi yg diinformasikan menjadi tempat perjudian.
Operasi ini menyita barang bukti mesin ikan dari 3 lokasi diantaranya di Jalan Mesjid Taufik Gang Sribulan no 70, diamankan 1 unit mesin ikan tangkas lengkap dengan monitornya, kemudian berlanjut ke Jalan Lima lingkungan 6 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel petugas mendapati 1 unit mesin ikan tangkas yang tidak beroperasi lagi dan monitor sudah tidak ada, serta penertiban di Jalan Messjid Taufik no 80 di amankan 1 mesin judi ikan.
Kapolsek Medan Timur Pesan Kompol Rona Tambunan, S.T., S.I.K., M.H berharap masyarakat dapat bersama – sama untuk membantu memberantas judi dengan memberikan informasi terkait segala bentuk tindak judi ke Polsek Medan Timur.
“Kita juga harapkan masyarakat dapat membantu petugas untuk sama sama memberantas judi dengan memberikan informasi pada petugas,” pintanya.
Aparat kepolisian disebutkan akan terus memberantas aksi perjudian, narkoba, premanisme untuk memberi rasa nyaman pada masyarakat. (bas)












