Medannewstv.com – Komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat diringkus personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sabtu (10/9/22)
Dari sembilan orang pelaku seorang diantaranya wanita berparas cantik.
Pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor ini ditangkap berawal dari informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor di media sosial.
Salah satu pelaku bertransaksi dengan pembeli yang merupakan petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Petugas kepolisian mengetahui bahwa sepeda motor yang di jual di media sosial tersebut merupakan sepeda motor milik korban yang sudah melaporkan kejadian pencurian di Polsek Percut Seituan. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Y- P. (8/9/2022) .
Dari tangan Y-P Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha N Max yang dicuri pelaku pada 5 Agustus 2022.
“Setelah penangkapan pertama petugas mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 orang lainnya, ‘ ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan.
Menurut Agus, pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
”Perannya beda beda ada eksekutor, ada yang bertugas menyimpan barang curian hingga ada yang bertugas menjual sepeda motor curian pada penadah,” tambahnya.
Selain 9 pelaku, petugas juga menyita berbagai jenis senjata tajam dan handphone milik para pelaku.
Pelaku lldisebutkan tergolong sadis karena tak segan-segan melukai korbannya.(bas)










