Polsek Medan Timur Gerak Cepat, Pelaku Pembacokan dalam Warnet Diringkus

Medannewstv.com – Pasca pembacokan pengunjung warnet di Jalan Rakyat Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan kemarin personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat meringkus pelaku. Sabtu (8/10/22).

Pelaku yang ditangkap bernama Roni Leo Purba (36) warga pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Petugas menangkap pelaku beberapa jam setelah membacok Rizki Nanda Arif (31) yang merupakan warga Jalan Rakyat, Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Jumat (7/10/2022) pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan pada awak media menjelaskan awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Tangkap BD Narkoba, Polisi Dilempari Batu Oleh Warga

Atas informasi tersebut, Rona memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Pasar 15 Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan beberapa jam setelah kejadian,” ucap Rona.

Dari tangan pelaku petugas juga menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku membacok korban di dalam Tabur Net dengan menggunakan klewang lantaran sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban,” pungkas Rona Tambunan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana . (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *