Sat Reskrim Polrestabes Medan Dapat Apresiasi Tangkap Pelaku Pencabulan

Medannewstv.com – Keluarga korban pencabulan memberi apresiasi atas kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan yang telah berhasil menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

“Pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa serta Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting, telah menangkap pelaku rudapaksa,” ungkap Kuasa Hukum korban Baginda, Selasa (1/11/22).

Pihak keluarga berharap Sat Reskrim Polrestabes Medan memberikan hukuman terhadap pelaku sesuai perbuatan telah dilakukannya terhadap korban yang masih di bawah umur.

BACA JUGA  Tangkap BD Narkoba, Polisi Dilempari Batu Oleh Warga

“Saya bersama teman-teman sebagai tim kuasa hukum korban akan terus mengawal proses hukum kasus rudapaksa terhadap korban hingga tuntas,” harapnya.

Sebelumnya, gadis di bawah umur inisial M, berpacaran satu bulan dengan pelaku inisial IR dan M menjadi korban pencabulan. Hal itu terungkap setelah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting, memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut Mardianta tersangka dan korban berpacaran sejak Mei 2022 lalu. Pada pertengahan Juni 2022, tersangka membawa korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

BACA JUGA  Mobil Tim URC MIT Jatanras Poldasu Ditabrak Komplotan Curanmor Lintas Daerah

“Di rumah tersebut tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang tak lain kekasihnya sendiri,” sebutnya.

Tersangka IR disebut-sebut merupakan anak dari anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura). Ia kini telah diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *